Kamis, 23 Mei 2013

Hak asasi manusia jabrun

-->
-->

MAKALAH
HAK ASASI MANUSIA DAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA

Diajukan Sebagai Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu: Ujang Endang,  S,Ag. M,Pdi


Disusun Oleh :
Muhammad farhan f
Muhammad Ab. J
Surya


FAKULTAS TARBIAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM
CIAMIS JAWA BARAT
2012/2013

 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang Masalah
            Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Hukum di Indonesia”.
Secara teoritis Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi. hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer), dan negara.

1.2    Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah konsep dasar Hak Asasi Manusia (HAM)
2.      Hak Asasi Manusia (HAM) pada tataran Global
3.      Penegakan HAM di Indonesia
4.      Konsepsi dan prinsip-prinsip Rule of  law
1.3    Tujuan Penulisan
1.      Agar dapat mengetahui konsep dasar HAM
2.      Agar dapat mengetahui HAM pada tataran Global
3.      Agar dapat mengetahui penegakan Ham di Indonesia
4.      Agar dapat mengetahui konsepsi dan prinsip-prinsip Rule of law
********************************************************************************
untuk selanjunya klik http://santriintelek009.blogspot.com/2013/05/demokrasi-pendidikan.html